Protokol DeFi Platypus Alami Peretasan, Kerugian Sentuh Rp 31,5 Miliar

Liputan6.com, Jakarta – Protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) Platypus telah kehilangan aset lebih dari USD 2 juta atau setara Rp 31,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.750 per dolar AS) setelah mengalami eksploitasi pinjaman kilat lagi pada platformnya.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (13/10/2023), menurut platform keamanan blockchain CertiK, platform DeFi mengalami tiga serangan. Pada 12 Oktober, serangan pertama terjadi, mengambil USD 1,2 juta atau setara RP 18,9 miliar dari platform. 

Serangan kedua terjadi beberapa jam kemudian, mencuri aset senilai USD 575.000 atau setara Rp 9 miliar dari platform. Semenit kemudian, serangan ketiga terjadi, dengan aset senilai USD 450.000 atau setara Rp 7 miliar hilang.

Platypus adalah protokol pembuat pasar otomatis (AMM) yang memungkinkan aset digital diperdagangkan secara otomatis dengan menggunakan kumpulan likuiditas, bukan pasar tradisional di mana terdapat pembeli dan penjual. 

Dalam serangan pinjaman kilat, peretas mengeksploitasi kerentanan yang memungkinkan mereka meminjam kripto secara instan tanpa memberikan jaminan yang diperlukan untuk transaksi tersebut.


CertiK mencatat serangan pinjaman kilat baru-baru ini adalah serangan ketiga terhadap Platypus pada 2023. Pada 16 Februari, protokol tersebut kehilangan USD 8,5 juta atau setara Rp 133,8 miliar dalam eksploitasi serupa, yang juga menyebabkan pelepasan stablecoin Platypus USD (USP), sehingga mendorong harganya. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.