Perusahaan Kripto Tether Suntik Dana Rp 9,6 Triliun untuk Sektor Pertambangan di Jerman

Sebelumnya diberitakan, penegak hukum Taiwan baru-baru ini mengatakan menangkap empat orang yang digambarkan sebagai sindikat pencucian uang mata uang virtual terbesar di Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan, badan penegak hukum di wilayah tersebut mengatakan salah satu dari mereka yang ditangkap, yang hanya diidentifikasi sebagai Qiu, dikatakan telah mencuci lebih dari 320 juta stablecoin USDT. Tiga orang lainnya juga ditangkap bersama Qiu.

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (7/11/2023), menurut laporan dana yang kini disita tersebut terkait dengan kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Qiu yang terungkap pada Oktober 2022. 

Namun, meski ada skema penipuan yang terungkap, aparat penegak hukum tidak segera menangkap Qiu yang dikatakan telah melakukan kejahatan tersebut sering bepergian ke Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.


Sekembalinya ke Taiwan pada Juni 2023, agen akhirnya menahan Qiu dan kaki tangannya serta menyita ponsel mereka. Sebagaimana dinyatakan dalam laporan tersebut, para pejabat baru mengetahui sejauh mana aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh Qiu setelah mereka memeriksa ponsel terdakwa. 

Sesuai laporan, nilai mata uang virtual selama penggerebekan di Qiu diyakini merupakan jumlah tertinggi yang pernah disita dari satu individu. 

Selain mata uang virtual, penegak hukum Taiwan dilaporkan telah menemukan dua kendaraan, sebuah Lamborghini URUS dan sebuah mobil mewah Lexus LM dari kediaman Qiu. Laptop, kartu kredit, obat-obatan, dan tiga jam tangan mahal juga disita.

Sementara itu, jaksa dari Kantor Kejaksaan Distrik Taichung dikatakan telah menetapkan uang jaminan bagi Qiu lebih dari USD 3.000 atau setara Rp 47,5 juta (asumsi kurs Rp 15.486 per dolar AS) dan USD 600 atau setara Rp 9,5 juta untuk salah satu kaki tangannya.